Menelisik Gaji Dokter Koas di Indonesia: Antara Tanggung Jawab dan Ketiadaan Imbalan

Dunia Kerja41 Views

Dalam sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, istilah “koas” merujuk pada mahasiswa kedokteran tahap profesi yang sedang menjalani praktik klinik. Tahap ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan untuk mendapatkan gelar dokter. Namun, di balik jam kerja panjang dan beban tanggung jawab yang besar, muncul pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya status gaji dokter koas di Indonesia?

Pengertian Dokter Koas dan Tahapan Pendidikan

Posisi Dokter Koas dalam Sistem Pendidikan

Dokter koas, atau co-assistant, adalah mahasiswa kedokteran yang telah menyelesaikan tahap pre-klinik dan sedang menjalani rotasi klinik di rumah sakit pendidikan. Mereka belum memiliki izin praktik mandiri karena belum lulus ujian kompetensi dan belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) maupun SIP (Surat Izin Praktik).

Fungsi Klinis dan Aktivitas Lapangan

Meskipun berstatus sebagai mahasiswa, dokter koas turut ambil bagian dalam pelayanan kesehatan, mulai dari anamnesis, observasi tindakan medis, hingga asistensi pada tindakan sederhana. Mereka bekerja di bawah supervisi dokter spesialis dan ikut dalam jadwal jaga malam, bahkan selama 24 jam nonstop.

Gaji Dokter Koas: Fakta di Lapangan

Tidak Diakui Sebagai Pekerja

Secara hukum, dokter koas bukanlah pegawai rumah sakit. Mereka masih dalam masa pendidikan, sehingga tidak mendapatkan penghasilan sebagaimana dokter umum atau dokter internship. Gaji dokter koas secara umum adalah nihil atau tidak ada, meskipun pekerjaan mereka sangat intens dan menyita waktu.

Beban Finansial Justru Ditanggung Koas

Alih-alih mendapatkan gaji, banyak koas justru harus membayar uang kuliah profesi, biaya hidup harian, serta biaya tambahan terkait kebutuhan stase klinik seperti fotokopi rekam medis, transportasi ke lokasi rotasi, dan perlengkapan pribadi medis.

Perbandingan dengan Dokter Internship

Perbedaan Status dan Kompensasi

Setelah lulus ujian kompetensi dan menyandang gelar dokter, para koas akan diangkat menjadi dokter internship. Dalam tahap ini, mereka mulai mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dari pemerintah. Besaran BBH ini berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan tergantung lokasi penempatan.

Titik Balik Kompensasi

Sementara dokter internship mendapat kompensasi, dokter koas tetap tidak memperoleh gaji, meskipun tanggung jawab dan jam kerja mereka dalam beberapa kasus tidak jauh berbeda.

Kontroversi dan Tuntutan Akan Gaji Dokter Koas

Tuntutan dari Mahasiswa Kedokteran

Banyak mahasiswa kedokteran dan organisasi profesi menilai sistem saat ini tidak adil. Mereka mendesak agar dokter koas mendapat setidaknya subsidi atau honorarium sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Realitas Sosial dan Tekanan Ekonomi

Tidak sedikit dokter koas yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas. Tanpa adanya gaji dokter koas, mereka harus mencari biaya tambahan sendiri, bahkan ada yang terpaksa bekerja paruh waktu atau berutang untuk menyelesaikan masa koas.

Pengakuan dan Upaya Perubahan

Advokasi dan Rencana Regulasi

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada pembahasan di kalangan pemerintah dan institusi pendidikan tinggi mengenai kemungkinan pemberian insentif kepada dokter koas. Namun, hingga kini, belum ada kebijakan konkret yang menetapkan pemberian gaji dokter koas sebagai keharusan.

Komparasi Internasional

Di beberapa negara seperti Filipina atau India, sistem koas juga tidak memberikan gaji. Namun di negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, mahasiswa kedokteran tahap akhir biasanya mendapatkan kompensasi dalam bentuk stipend atau bantuan biaya studi.

Dilema Gaji Dokter Koas

Gaji dokter koas masih menjadi isu yang menggantung tanpa kepastian regulatif di Indonesia. Mereka bekerja penuh waktu di rumah sakit, terlibat dalam pelayanan pasien, namun tidak mendapatkan upah yang layak. Dalam konteks ini, urgensi reformasi sistem pendidikan kedokteran dan pemberian kompensasi bagi dokter koas menjadi semakin penting, terutama untuk menjaga kualitas pendidikan dan kesejahteraan calon tenaga medis masa depan.

Tanpa perubahan kebijakan, dokter koas akan terus menjadi elemen penting yang bekerja dalam sistem layanan kesehatan tanpa dihargai secara finansial. Sudah saatnya negara dan institusi pendidikan lebih memperhatikan aspek keadilan dan kesejahteraan dalam pembentukan dokter yang kompeten dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *